Cara Verifikasi dan Validasi Nomor Ponsel Siswa Untuk Bantuan Kuota Internet Di Dapodik Jenjang SMP

Satu lagi tugas admin sekolah di tahun pelajaran 2020 / 2021 yang bersifat segera yaitu verifikasi nomor ponsel (HP) siswa. Hal ini menjadi mendesak karena batas cut off yang hanya dibatasi tanggal 30 Agustus 2020 yang kemudian diperpanjang menjadi 11 September 2020 dari tanggal SE per tanggal 27 Agustus 2020.


Cara Verifikasi dan Validasi Nomor Ponsel Siswa Untuk Bantuan Kuota Internet Di Dapodik Jenjang SMP


Sebagian sekolah mungkin tidak menjadi kendala karena memang hanya memiliki siswa satu atau dua rombel pertingkat, akan tetapi menjadi masalah ketika sudah memiliki lebih dari 5 rombel pertingkat. Karena ada ketentuan memang nomor ponsel harus terverifikasi dan dipastikan benar agar tidak salah sasaran.

Berikut adalah cuplikan Surat Edaran tentang verifikasi dan validasi nomor ponsel tersebut : 

Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Data Nomor Ponsel  –  Menindaklanjuti surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Nomor 8202/C/PD/2020 tentang Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik serta menunjang pelaksanaan implementasi SKB 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), Kemendikbud akan memberikan bantuan kuota bagi seluruh peserta didik yang belum mendapatkan bantuan  Program Keluarga Harapan (PKH) atau Program Indonesia Pintar (PIP) dari 
pemerintah.

Adapun sumber data nomor ponsel peserta didik yang akan diberikan bantuan kuota berasal dari Aplikasi Dapodik tahun pelajaran 2020/2021. Akan tetapi, agar bantuan yang diberikan tepat  sasaran, maka Pusat Data dan teknologi Informasi (Pusdatin) bersama dengan Dinas Pendidikan Kab-Kota dan Dinas Pendidikan Provinsi perlu melakukan verifikasi dan validasi nomor ponsel 
yang digunakan oleh masing-masing peserta didik. Verifikasi dan validasi data nomor ponsel ini ada di laman :
https://vervalpdnew.data.kemdikbud.go.id/vervalponsel

Sehubungan dengan hal tersebut, kami memohon bantuan Saudara  untuk menginformasikan proses verifikasi dan validasi nomor ponsel ini keseluruh satuan pendidikan yang berada di bawah pembinaan Saudara. Diharapkan sekolah dapat menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dilengkapi materai 6000,  dan operator dinas memastikan 
kelengkapan SPTJM yang ditandatangani oleh kepala sekolah sebagai persetujuan, melalui mekanisme sistem di laman https://vervalpdnew.data.kemdikbud.go.id/vervalponsel.


Hal Penting Yang Harus Di Ketahui

Nah, dari surat edaran tersebut diatas dapat kita ambil pengertian bahwa:

  1. Pengambilan nomor ponsel siswa diambil berdasar entrian di aplikasi Dapodik sekolah.
  2. Nomor ponsel harus di verifikasi melalui halaman : https://vervalpdnew.data.kemdikbud.go.id/vervalponsel/ oleh admin Dapodik sekolah.
  3. Dan yang perlu diketahui adalah bantuan kuota internet ini diperuntukkan bagi siswa yang didalam pendataan memang belum mendapatkan bantuan baik dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Indonesia Pintar (PIP).
  4. Pengajuan baru akan dinyatakan sah apabila sudah menanda tangani Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) oleh Kepala Sekolah. Sebagai persetujuan atas data yang di entrikan di aplikasi dan di halaman verval.

Langkah Verifikasi Nomor Ponsel (HP) Siswa

Untuk proses entry nomor ponsel ke aplikasi Dapodik saya rasa tidak perlu kita bahas disini, langsung saja kita menuju bagaimana proses verifikasi nomor ponsel tersebut.

Pertama
Admin Dapodik memastikan telah mengentry dengan benar nomor hp siswa pada aplikasi dapodik dan melakuan syncronisasi sebelum jadwal cut off yaitu tanggal 11 September 2020.

Kedua
Kunjungi laman : https://vervalpdnew.data.kemdikbud.go.id/vervalponsel dan login dengan akun Operator yang sudah terdaftar pada SDM Data.

Ketiga
Perhatikan daftar siswa yang merupakan representasi dari siswa yang ada di Dapodik, dan klik pada gambar pensil untuk membuka identitas siswa beserta nomor ponselnya.



Keterangan gambar :

  1. Kolom pencarian nama, jika kita memverval siswa berdasar kelas / rombel maka dapat kita panggil melalui kolom ini satu persatu.
  2. Tombol untuk membuka identitas / biodata siswa termasuk memverifikasi nomor ponsel tersebut.
  3. Adalah nomor ponsel yang kita inputkan di aplikasi dapodik yang telah ter sinkron ke server pusat.
  4. Nama provider untuk memastikan kebenaran inputan data sudah sesuai.
  5. Status kepemilikan nomor ponsel tersebut, dan status kepemilikan ini akan muncul setelah kita lakukan verifikasi.
Keempat
Setelah kita klik gambar pensil akan terbuka pop up halaman yang berisi biodata siswa, lalu kita tinggal memverifikasi kebenaran nomor ponsel dan kepemilikan nomor ponsel tersebut. 


Pada form ini kita dapat mengganti secara langsung nomor ponsel jika kita ketahui ternyata tidak sesuai sebagaimana kita inputkan pada aplikasi Dapodik. Sedangkan untuk kepemilikan merupakan isian optional tinggal kita pilih dari daftar yang sudah ada yaitu menyatakan bahwa kepemilikan nomor ponsel tersebut milik siapa. Dalam hal ini di sediakan opsi antara lain : Siswa, Orang Tua, Kakak/Adik, Paman/Bibi, Kakek/Nenek, dan Wali.

Setelah yakin dengan isian tersebut maka tinggal kita simpan dan selesai untuk tahap ini. Selanjutnya kita dapat mencetak Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) dan mengajukan data tersebut untuk mendapatkan bantuan kuota internet tersebut.

Perlu juga diketahui bahwa bantuan yang akan di berikan nanti adalah berupa kuota internet bukan berupa pulsa yang dikhawatirkan dapat di jual belikan kembali. 

Demikian informasi tentang Verifikasi dan Validasi Nomor Ponsel Siswa Untuk Bantuan Kuota Internet Di Dapodik Jenjang SMP semoga bermanfaat. Terima kasih.

Subscribe to receive free email updates: