Tidak Punya Kartu Indonesia Pintar, Bisakah Mendapatkan Beasiswa PIP ?
Tidak Punya Kartu Indonesia Pintar, Bisakah Mendapatkan Beasiswa PIP ? Bagaimana caranya? Baiklah, sebelum pertanyaan itu kita jawab ada baiknya kita ketahui terlebih dahulu apa itu Program Indonesia Pintar (PIP).
Program Indonesia Pintar adalah salah satu program pemerintah yang ditujukan untuk membantu setiap warga miskin usia sekolah dengan harapan tetap dapat terus melanjutkan pendidikannya tanpa ada alasan biaya.
Jadi jelas bahwa program beasiswa ini mensyaratkan dua hal pokok yaitu : masih berstatus sebagai siswa ditandai dengan memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan kedua memiliki standar ekonomi kurang mampu.
Jadi jelas bahwa program beasiswa ini mensyaratkan dua hal pokok yaitu : masih berstatus sebagai siswa ditandai dengan memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan kedua memiliki standar ekonomi kurang mampu.
Dengan demikian Program Indonesia Pintar secara otomatis melibatkan setidaknya tiga Departemen dalam Kementrian yaitu, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementrian Agama dan Kementrian Sosial. Kemdikbud dan Kemenag karena secara lembaga pendidikan di Indonesia memang dibawah dua kementrian tersebut, demikian juga Kemensos yang mengurusi kasus putus sekolah sebagai masalah sosial yang harus di berikan solusi. Dan sebagai lembaga yang akan mengevaluasi ada BPK, Inspektorat Jendral Dikbud dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Besaran bantuan beasiswa PIP untuk masing - masing siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar kurang lebih sebagai berikut :
1. Untuk siswa jenjang SD Rp. 450.000,00 / tahun
2. Untuk siswa jenjang SMP Rp. 750.000,00 / tahun
3. Untuk siswa jenjang SMA Rp. 1.000.000,00 /tahun
Lalu bagaimana dengan siswa miskin yang belum memiliki Kartu Indonesia Pintar? Tenang, tetap dapat diajukan melalui pihak sekolah dengan syarat yang sama tentunya. Aktif sebagai siswa dan memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dapat diajukan melalui RT/RW lalu ke Kelurahan / Pemerintah Desa dan Kecamatan tempat tinggal siswa.
Peran sekolah dalam program ini adalah memastikan peserta didik di sekolah tersebut memiliki atau tidak Kartu Indonesia Pintar, dan menjembatani apabila diketemukan ada siswa yang berhak mendapatkan beasiswa belum terjaring dalam program ini.
Di sekolah aplikasi program Indonesia Pintar sudah terintegrasi dengan aplikasi Dapodik di sekolah masing - masing. Pengelola data dapat mengusulkan atau menghapus melalui aplikasi tersebut.
Di sekolah aplikasi program Indonesia Pintar sudah terintegrasi dengan aplikasi Dapodik di sekolah masing - masing. Pengelola data dapat mengusulkan atau menghapus melalui aplikasi tersebut.
Jadi bisakah tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar tapi ingin mendapatkan beasiswa PIP ? Jawabnya adalah bisa, yang penting memiliki kriteria sebagaimana disebutkan diatas.